Balikpapan, Diskominfo - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sahabat Keluarga Kota Balikpapan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan menggelar sosialisasi tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang digelar pada Rabu pagi (12/04/17) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan beserta Camat dan Lurah.

Ketua Umum P2TP2A Sahabat Keluarga Kota Balikpapan Arita Rizal Effendi dalam laporannya mengimbau kepada seluruh pihak mulai dari unsur pemerintah hingga masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini perlu dilakukan karena kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat setiap tahunnya.

“Sejak P2TP2A berdiri pada 2012, untuk anak saja ada 7 (kasus-Red), sedangkan saat ini untuk anak 69 kasus dan perempuan dewasa 51 kasus. Sedangkan pada tahun ini hingga Maret 2017 tindak kekerasan  anak mencapai 14 kasus, sedangkan untuk perempuan dewasa sudah mencapai 21 kasus,” papar Arita, Rabu pagi (12/04/17).

Arita melanjukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi yang melibatkan unsur pendidikan, gabungan organisasi wanita, dan mitra terkait.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap unsur pemerinah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti Camat dan Lurah, agar aktif terlibat dalam pencegahan tindakan kekerasan ini.

"Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para Camat dan Lurah, tidak hanya terpaku pada kegiatan formal seperti ini, saat diundang resepsi pernikahan atau menghadiri Isra' Miraj, pesan-pesan pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak dapat disampaikan kepada masyarakat," kata Wali Kota

Wali Kota melanjutkan secara alamiah masyarakat tidak menginginkan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun fakta di lapangan tindakan tersebut kerap saja terjadi.

Oleh karena itu Wali Kota berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut agar membangun kepedulian dengan menjaga dan menghormati hak-hak perempuan dan anak melalui sikap yang dibangun dari lingkungan keluarga.

"Jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, harap segera melapor ke Tim P2TP2A atau Unit PPA Polres Balikpapan," lanjutnya.

Adapun nomor telepon yang dapat dihubungi oleh masyarakat terkait aduan
tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu Sekretariat P2TP2A Kota Balikpapan di Hotline: 0821 5285 8026 (24 Jam), dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Balikpapan Telepon: 0852 45971 088. (Diskominfo/mgm Foto: Iwan)